Senin, 09 Oktober 2017

Senin, 09 Oktober 2017, Anggota Polsek Bati Bati Polres Tanah Laut lakukan patroli dialogis kepada pemilik warung di Desa Padang Kec. Bati Bati.

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Bati Bati menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena Polsek Bati Batu akan menindak tegas pelanggaran tersebut.

Atas himbauan tersebut pemilik warung berjanji tidak akan menjual Miras dan Narkoba serta berterima kasih atas himbauannya.

*Bermanfaat Bagi Masyarat*

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca

5,382,935