Minggu, 01 Oktober 2017


Sejumlah anggota melaksanakan kegiatan gangguan kamtibmas terhadap objek vital di wilayah hukum Polsek Kintap. Kali ini tempat yang dituju warung kopi di Desa Kintap Kecil Kec. Kintap . Brigadir M. Hadriyani mengatakan kepada pemilik warung agar tidak menjual minum-minuman keras, obat obatan terlarang dan adanya perjudian . Karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain .

"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"
Penulis : Crew Sium Polsek Kintap

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca