Kanit Intel Polsek Tambang Ulang Aipda. Sugiarso hari Senin tanggal 09
Oktober 2017 Skj 10.30 Wita , memberikan Pelayanan kepada warga Pemohon
SKCK di Wilkum Polsek Tambang Ulang, kegiatan Pelayanan Buka setiap hari
Senin - Jumat ,Pukul : 07.00 - 14.00 Wita dengan Tarif Rp 30.000,- ( Tiga Puluh Ribu Rupiah),
Dalam hal ini Pemohon wajib membawa persyaratan administrasi yang akan
di periksa oleh petugas dan mengisi formulir selanjutnya dapat di
proses pembuatan SKCK bersangkutan.
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar