Kamis tanggal 19 Okt 2017 skj 11.28 wita s/d selesai Kanit binmas Polsek Bati Bati Aiptu Wagiran melaksanakan kegiatan Kunjungan memasang Maklumat Kapolda Kalsel tentang penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar