Senin, 02 Oktober 2017

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba pada hari Selasa 03 Oktober 2017 sekitar Jam : 09.00 wita bertempat di Lapangan Apel Polres Tanah Laut ,kegiatan yang di Lakukan adalah pemusnahan Barang Bukti yang perkaranya sudah selesai di sidangkan di pengadilan Pelaihari dan untuk Metode pemusnahan dengan cara  Membakar di saksikan oleh para Pejabat Teras Polres Tanah Laut.



0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca