Minggu, 29 Oktober 2017


Bhabinkamtibmas Desa Asam Asam Bripka Budi Setiawan melakukan Pengecekan apakah di kantor Desa Asam Asam sudah dipasang Banner tentang Alokasi Dana Desa yang sudah disalurkan oleh Pemerintah ke Desa Asam Asam dan himbauan kepada Kepala Desa maupun Aparatur Desa 

Dan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Mou antara Kapolri dengan Menteri Dalam Negeri dan Menakertrans serta pihat terkait dengan tujuan Polisi ikut juga mengawasi Alokasi Dana Desa yang sudah disalurkan Pemerintah ke Desa masing masing 

Bripka Budi Setiawan pun menghimbau kepada Kepala Desa maupun Aparatur Desa agar benar benar menggunakan Alokasi Dana Desa yang sudah disalurkan Pemerintah kepada Desa yang sudah menerima Alokasi Dana Desa tersebut dan harus digunakan untuk kepentingan pembangunan di desanya dengan cara memasang Banner di depan kantor Desa sehingga masyarakat tahu berapa alokasi dana desa yang sudah disalurkan pemerintah kedesa yang sudah mendapatkan nya sebagai wujud dari transparasi penggunaaan angaran alokasi dana desa tersebut

POLSEK JORONG

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT 

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca