Senin, 02 Oktober 2017


Kanit Reskrim Polsek Kintap "IPDA IMAM AZIZ RACHMAN" Memberikan pengarahan kepada anggota Polsek Kintap Unit Reskrim tentang bagaimana cara membedakan pasal serta perkara yang masih dalam proses penanganan atau perkara yang sudah selesai. sebagai kanit reksrim "IPDA IMAM AZIZ RACHMAN" Memiliki wewenang untuk memberikan pengarahan agar anggota unit reskrim dapat menjalankan tugas dengan benar.

"Polsek Kintap Bermanfaat Bagi masyarakat"

Penulis : Crew Reskrim Kintap

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca