Batu Ampar, pada hari Senin 9 Oktober 2017 jam 11.33 wita, kanit Binmas Polsek Batu Ampar Bripka Mujianto dan Bhabinkamtibmas Ds. Tajau pecah Bripka H. diyono menyelesaikan permasalahan diluar jalur hukum ( problem soulving) yang terjadi antara orang tua dan anaknya yang sedang ada permasalahan rumah tangga,dilaporkan bahwa situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar