Minggu, 08 Oktober 2017

Batu Ampar,  pada hari Senin 9 Oktober 2017 jam 11.33 wita,  kanit Binmas Polsek Batu Ampar Bripka Mujianto dan Bhabinkamtibmas Ds.  Tajau pecah Bripka H.  diyono menyelesaikan permasalahan diluar jalur hukum ( problem soulving) yang terjadi antara orang tua dan anaknya yang sedang ada permasalahan rumah tangga,dilaporkan bahwa situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca