Pada hari Senin Tanggal 16 Oktober 2017 skj 10.00 wita s/d selesai.Aiptu Doni A.R bhabinkamtibmas Ds Gn raja Polsek Tambang ulang melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) dan obatan terlarang (Narkoba) kepada sdr Muhidin warga ds gn raja Rt 07 Kec.Tambang ulang
Demikian yang bisa kami Laporkan
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar