Rabu, 08 November 2017



Polsek Kintap berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melanggar pasal 196 UU RI Nomer 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Sdr. MRD diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pusaka Desa Kintapura, Selanjutnya BB dan Tersangka dibawa ke Polsek Kintap guna Proses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman.

Polsek kintap bermanfaat bagi masyarakat

Penulis : Crew Sium Kintap

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca