Senin, 20 November 2017

Senin 21 Nopember 2017 Bhabinkamtibmas desa Banyu irang  Aiptu Surahman melakukan Dds dan menghimbau kepada warga desa agar tdk menjual dan mengkonsumsi obat dengan merk carnophen  dan Pcc serta menyampaikan himbauan bahaya tentang penggunaan mercuri dan potasium dalam pengolahan  dan penambangan emas secara illegal  bertempat di rt 07 desa Banyu Irang kec Bati Bati

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca