Senin, 06 November 2017

Personel Polsek Jorong melaks Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds. Simpang empat sei baru Kec.Jorong, Kab. Tala dengan metode dan sarana yang digunakan Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab Lokasi kegiatan Warga Ds. Simpang empat Sei Baru Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut

PETUGAS POLRI:
1. BRIPKA SAHAPUDIN
2. BRIPKA TRI CAHYO

HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.


Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca