Pada hari Minggu Bertempat di rumah Ketua RT.23 Kanit Binmas AIPTU MADANSYAH memdiasi permasalahan kedua belah pihak yaitu : Sdr Safrudin selaku pihak
pertama dengan sdr sahrul sebagai pihak kedua, kedua belah pihak sama sama berasal dari Kel. Pelaihari Rt. 23 Kec. Pelaihari. Sehubungan diduga mabuk miras oplosan seorang pemuda yang bernama Sdr. Safrudin melakukan pengrusakan thd kaca rumah tetangga Sdr. Sahrul yang terjadi beberapa hari yang lalu. Tapi berkat
mediasi Kanit Binmas Polsek Pelaihari problem tersebut bisa dipecahkan dan kedua
belah fihak sepakat menjalin perdamaian
Bermanfaat
bagi masyarakat
0 comments:
Posting Komentar