Selasa, 07 November 2017


Bripka muriyadi bhabinkamtibmas Ds Sabuhur Polsek Jorong melaksanakan giat sambang desa menyampaikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan ( Karhutla) kepada warga Ds. Sabuhur Kec. Jorong

-Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran dan Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.

Selama giat berjalan aman dan lancar

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: , ,

0 comments:

Statistik Pembaca