Pada hari sabtu tanggal 25 Nop 2017 skj 21.10 wita s/d selesai Bripka M. Ade Saputra Babinkamtibmas Desa Ranggang Polsek Takisung melaksanakan Silaturrahmi/sambang desa keposkamling RT. 02 Desa Ranggang menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan tentang bahaya obat obatan keras tanpa izin edar (zenith,dextro,pcc)
Polres Tanah Laut
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar