Sabtu, 25 November 2017

Pada hari sabtu tanggal 25 Nop 2017 skj 21.10 wita s/d selesai Bripka M. Ade Saputra Babinkamtibmas Desa Ranggang Polsek Takisung melaksanakan Silaturrahmi/sambang desa keposkamling RT. 02 Desa Ranggang menyampaikan pesan kamtibmas dan himbauan tentang  bahaya obat obatan keras tanpa izin edar (zenith,dextro,pcc)

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca

5,374,218