Pada hari sabtu tanggal 30 Desember 2017 sekira jam 12.00 wita, Kanit Binmas dan anggota polsek pelaihari melaksanakan patroli dialogis kepada penjual motor bekas di jln niaga dan menyampaikan pesan kamtibmas tentang hindari jual beli motor bodong (tanpa surat kepemilikan ranmor).
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Sabtu, 30 Desember 2017
Sabtu, Desember 30, 2017 by ModeratorNo comments
Tagged: Polsek Pelaihari
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar