Jumat, 01 Desember 2017

Polsek jajaran melaksanakan OPS SIKAT INTAN 2017 di  wilkum Polsek Tambang Ulang dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
Jum'at, tanggal 01 Desember 2017  jam 23.00 Wita s/d Selesai

II. TEMPAT :
-Warung malam / remang remang : Desa Tambang Ulang, Desa Pulau Sari, dan Desa Gunung Raja

III. PERSONEL :
 Kapolsek Tambang Ulang beserta Anggota

IV. SASARAN
1. Sajam
2. Miras
3. Narkoba
4. Kejahatan Konvensional lain nya                                 

Cara bertindak :
Melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung di warung malam / remang remang .

USK :
Pada hari ini Jum'at tgl 02 Desember 2017 skj 01.00 wita di Warung malam / remang remang Desa Tambang Ulang Rt.08 Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut, Polsek Tambang Ulang telah melakukan Giat Pekat dan telah menemukan warga yang tidak memiliki surat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dalam keadaan mabuk alkhol.

 identitas sbb ;
RENDY SAPUTRA, 23 Tahun, Swasta, alamat Desa Bingkulu Rt.01 Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut

VI. HASIL YANG DICAPAI :
           
1. Memberikan Pelayanan, Rasa Aman Serta  mencegah terjadinya Tindak pidana di Wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut

2. Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut

3. Terbangunya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Khususnya Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut

VII. TINDAK LANJUT
a. Dilakukan pembinaan.
b. Dibuatkan surat pernyataan.
c. Dan dikembalikan kepada keluarga / orang tua.

Selama giat  berlangsung  dlm keadaan aman dan terkendali.




BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca