Selasa, 19 Desember 2017

telah diserahkan 2 orang tersangka an. SISWANTO DAN ZAENAL ARIFIn dalam perkara Kasus Jambret di wilkum Polsek Pelaihari. tujuan kegiatan ini yaitu Tahap 2 tsk dgn pak parju admin polres tala.


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT




Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca