Selasa, 19 Desember 2017



penyidik pembantu Polsek Pelaihari Aipda Agus T membawa tersangka dan barbuk ke kantor kejaksaaan untuk penyelesaian tahap II dalam perkara Jambret di wilkum Polsek Pelaihari.

bermanfaat bagi masyarakat


Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca