Bripka Budi Setiawan (Kapospol Asam-asam)
melaksanakan upaya Gul & Cegah terjadinya Karhutla di Warga Ds.
Asam-asam Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut dengan jenis giat Sosialisasi
penanggulangan Karhutla kpd warga Desa Asm-asam Kec.Jorong, Kab. Tala
Metode/cara dan sarana yg dipakai Himbauan ttg larangan Karhutla,
Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla
dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar
tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya
masing2.
Rengiat kedepan :
-Polsek Jorong akan terus melaksanakan
sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg
ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami
& mengerti akan bahaya karhutla.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar