Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2018 skj 11.05 wita,Brigadir M Hadriyani Bhabinkamtibmas Desa Pasir Putih Polsek Kintap melaksanakan sambang desa, menyampaikan larangan *PUNGLI* kepada warga desa Pasir Putih.
Adapun tujuan kegiatan sosialisasi Saber pungli Polsek kintap Polres tanah laut ke warga Desa Pasir Putih ialah agar warga mengetahui dan bisa menyampaikan kepada keluarga atau rekannya mengenai Apa itu pungli atau pungutan liar
Selama giat berjalan aman dan lancar
_* Polsek kintap Bermanfaat Bagi Masyarakat*_





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar