Selasa, 30 Januari 2018

Ka spkt III menyampaikan himbauan kepada warga agar tidak membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat yang sah, karena dilarang oleh undang undang.

"Bermanfaat bagi masyarakat"

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca