Selasa, 09 Januari 2018

Pada hari selasa tanggal 09 januari 2018 brigadir Toni anggota polsek batu ampar polres tanah laut melaksanakan patroli dialogis di desa batu ampar kec.batu ampar kab.tanah laut

Dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Batu Ampar menghimbau pemilik warung untuk tidak menjual minuman keras (Miras) dan Narkoba karena dapat merugikan masyarakat serta melanggar hukum.Anggota juga menghimbau kepada para pengunjung warung agar tidak mengedarkan obat obatan terlarang seperti narkoba dan obat keras yang tidak disertai resep dokter

Karena bandar atau jaringan narkoba di indonesia sekarang ini tidak cuma konglomerat tetapi masyarakat ekonomi lemah bisa dijadikan sebagai sasarannya

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca