Rabu, 14 Februari 2018

Anggota reskrim Polsek Bati-bati Polres Tanah Laut menyampaikan larangan mencampur beras dengan zat pemutih di toko Desa Bati-Bati Kec. Bati-bati guna mewujudkan siskamtibmas yang aman.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca