Selasa, 27 Februari 2018

Pada tanggal 26 Februari 2018 kemarin dua orang warga tengah mendapat himbauan dari anggota Sabhara Polsek Takisung Polres Tanah Laut tentang larangan pungli. Himbauan ini selalu dilakukan di manapun dan kapanpun guna sadarnya masyarakat akan pentingnya kejujuran. Pungli merupakan pelanggaran hukum, baik itu yang melakukan ataupun yang menerima. Warga juga dimohon untuk ikut berperan dalam pemberantasan pungli ini dengan menolak apabila ada seseorang yang meminta pungutan liar. Dan segera melapor kepada pihak yang berwajib agar ditangani lebih lanjut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca