Senin, 26 Februari 2018

Sosialisasi yang dilakukan Anggota Bhabin Polsek Takisung Polres Tanah Laut pada tanggal 26 Februari 2018 kepada warga yaitu untuk mencegah sekaligus menanggulangi praktik pungli yang meresahkan warga masyarakat. Oleh sebab itu pungli merupakan pelanggaran hukum baik itu untuk orang yang melakukan ataupun yang menerima. Warga juga diminta untuk ikut turut serta membantu menghilangkan praktik ini, dengan segera melapor kepada pihak yang berwajib apabila melihat adanya praktik pungli. Agar terciptanya ketertiban dalam bermasyarakat.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca