Jumat, 16 Februari 2018

Bhabinkamtibmas Desa banyu irang aiptu surahman  melaksanakan giat Silaturahmi dan sambang Desa kepada warga rt 03 Desa banyu irang Kec. Bati bati Kab. Tala tentang larangan menggunakan  narkotika  dan obat obatan terlarang, bahwa sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak  generasi  muda.

Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca