Jumat, 02 Februari 2018

Pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2018. Melaporkan Kejadian TP Curat Sarang Burung Walet di Wilkum Polsek Pelaihari

*Dasar* :
LP / 01 / II / 2018 / Kalsel / Res Tala / Sek Pelaihari Tanggal 01 Februari 2018.        
 
*TKP* :
Gedung Sarang Burung Walet Jl.  Pelamboyan RT.  16/06 Kel. Angsau Kec. pelaihari Kab Tanah Laut .
                         
*Korban*
Hendra Wirakhmawan,  Bjm/11 Juni 1985, Lakis, Swasta, Jl.  Pelamboyan RT. 16/06 Kel.  angsau Kec Pelaihari Kab Tanah Laut.
*Saksi - saksi*
Sdr.  Wahyudi bin Madi utomo(Alm), 44 Th, Lakis, Buruh, Kel.  angsau Kec Pelaihari Kab Tanah Laut dan Sdr.  Supianoor wiyana(ayah Pelapor),  78 th, Lakis, Swasta, Jl.  Pelamboyan RT. 16/06 Kel.  angsau Kec Pelaihari Kab Tanah Laut.

*TSK*                             Dalam Lidik

                              
*USK*
pelaku masuk lewat samping kanan dengan cara membobol pagar kemudian nembobol lagi tembok bangunan gedung wAlet sebelah kanan dengan ukuran kurang lebih panjang lebar 50cm,  selanjutnya pelaku masuk mengambil sarang walet di lantai 1 sebanyak 10 biji dan selanjutnya dilantai 2 sebanyak 10 biji.  Setelah berhasil mengambil barang tsb pelaku keluar melewati lobang yang sama. ats kejdian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp.  1.400.000 dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Pelaihari guna proses lebih lanjut.

*Barang Bukti*
2 biji sarang burung Walet
 
*Kerugian Korban*
Rp.  1.400.000

*tindakan yg diambil*
Membuat LP,  mencatat saksi - saksi,  Mendatangi TKP,  Gambar/Foti Sket TKP

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

1 comments:

Anonim mengatakan...

ini berita atau laporan Polisi.

Statistik Pembaca