Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 skj 10. 03 wita s/d selesai. BKTM Ds Asam Asam Polsek Jorong Bripka Budi Setyawan, melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Bapak Lalu. Sekcam Kec Jorong tentang larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar (PUNGLI)
Senin, 19 Februari 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar