Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Door To Door Pada hari Senin tanggal 19 Februari 2018 skj 09. 52 wita s/d selesai. BKTM Ds Asam Asam Polsek Jorong Bripka Budi Setyawan, melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Ibu Musri warga desa Jorong Kec Jorong tentang larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar (PUNGLI)
Senin, 19 Februari 2018
Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Ibu Musri larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar (PUNGLI)
Senin, Februari 19, 2018 by ModeratorNo comments
Tagged: Polsek Jorong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar