Pada tanggal 26 Februari 2018 mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat mendapat himbauan dari anggota Sabhara Polsek Takisung Polres Tanah Laut tentang larangan pungli. Mahasiswa merupakan orang yang berpendidikan seharusnya sudah tau bahwa pungli merupakan suatu kegiatan yang melanggar hukum, baik yang melakukan ataupun yang menerima. Maka dari itu mahasiswa diminta untuk ikut serta dalam memberantas praktik pungli ini yang meresahkan warga masyarakat. Dan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila melihat adanya praktik pungli.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT.
0 comments:
Posting Komentar