Bhabinkamtibmas Desa banyu irang aiptu surahman melaksanakan giat Silaturahmi dan sambang Desa kepada warga rt 03 Desa banyu irang Kec. Bati bati Kab. Tala tentang larangan menggunakan narkotika dan obat obatan terlarang, bahwa sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat merusak generasi muda.
Bermanfaat Bagi Masyarakat.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar