
Senin tanggal 26 Maret 2018 skj 10.00 wita, melaporkan Giat penggalangan kepada Tokoh masyarakat dan ketua Paguyuban Reog Ponorogo Ds. Karang Rejo. An. Mbah Sul, dan sekaligus memberikan pesan pesan kamtibmas seputaran Pilkada dan larangan larangan Merusak APK, larangan penyebaran berita Hoax, ujaran kebencian dll.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar