Senin, 26 Maret 2018






Pada hari Selasa tanggal 27 Maret 2018 skj. 10.48 anggota Polsek Jorong melakukan binluh serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan sebab tindakan tersebut dapat berakibat fatal karena hutan menjadi gundul dan gersang sehingga terjadi illegal loging/pemanasan global , karena tindakan tersebut dapat merugikan manusia hewan dan tumbuhan, sehingga perlu kesadaran bersama agar dapat menjaga hutan dan lahan agar tidak menjadi gundul, serta dapat di manfaatkan secara positif oleh kita semua.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca