Senin, 26 Maret 2018






Pada hari selasa tgl 27 Maret 2018 anggota Polsek Jorong memberikan pengertian serta larangan tentang pungli (pungutan liar) , karena tindakan tersebut telah melanggar UU oleh sebab itu kita semua harus menjauhi pungli.

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca