Di Warung remang-remang
Desa Asam Asam terdapat beberapa pengunjung warung yg sedang minum, kemudian
Anggota Polsek Jorong melakukan pemeriksaan identitas dan ditemukan 11 orang yg
tidak memiliki KTP ataupun identitas diri lainnya, kemudian Anggota Polsek
Jorong memberikan teguran dan menyuruh membuat Surat Pernyataan dengan tujuan
segera membuat KTP.
Rabu, 18 April 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar