Senin, 16 April 2018

Aipda retno polsek takisung polres tanah laut sambangi pemuda desa ranggang yang sedang berkumpul guna menghimbau tentang larangan mengkonsumsi obat obatan terlarang seperti carnophen dextro pcc dan jenis jenis narkoba karena selain berbahaya untuk kesehatan dan dapat menyebabkan kecanduan mengkonsumsi obat terlarang juga dapat dikenakan sanksi hukuman pidana apalagi sampai mengedarkan atau menjual. Untuk itu kasi humas himbau pemuda untuk  jauhi pergaulan bebas dan katakan tidak pada narkoba demi generasi penerus bangsa yang bermoral.

Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca