Mengantar Permohonan penetapan Barang Bukti di Pengadilan Negeri Pelaihari Oleh Anggota Reskrim Polsek Bati-bati Brigadir Hendra Iskandar. Kegiatan ini merupakan tahapan Penyidikan yg di lakukan oleh unit reskrim untuk menetapkan Barang bukti sebagai barang tersebut terkait dengan perkara yg sedang ditangani.
Bermanfaat bagi masyarakat
Bermanfaat bagi masyarakat






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar