Rabu, 09 Mei 2018

Mengantar Permohonan penetapan Barang Bukti  di Pengadilan Negeri Pelaihari  Oleh Anggota  Reskrim  Polsek  Bati-bati  Brigadir Hendra  Iskandar.  Kegiatan ini merupakan tahapan Penyidikan yg di lakukan oleh unit reskrim untuk menetapkan Barang bukti sebagai barang tersebut  terkait dengan perkara yg sedang ditangani.

Bermanfaat  bagi  masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca