Selasa, 19 Juni 2018

Bhabinkamtibmas Desa Alur Polsek Jorong Brigadir Dedi H melaksanakan giat DDS/sambang Desa dengan Tokoh Masyarakat Desa Alur menyampaikan himbauan Tentang Karhutla Wilkum Polsek Jorong Polres Tanah Laut

 HASIL YANG DICAPAI:
-   Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

RENGIAT KEDEPAN:
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran 

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca