
Untuk mengantisipasi kejadian Curas, Curat dan Kejadian Kriminalitas diwilayah hukum Polsek Jorong, Kapolsek Jorong memerintahkan anggotanya agar melaksanakan Patroli di
Label Pertokoan yang sudah tutup dan ditinggal pemiliknya, dimana Pertokoan tersebut berada di Pinggir jalan yang sepi dan rawan terjadi tindak Pidana Curas dan Curat.
Dengan kehadiran polisi pada jam jam rawan seperti itu, maka apabila ada seseorang yang akan berniat jahat maka niat tersebut akan segera diurungkan saat melihat Mobil Patroli Polisi berlalu lalang melaksanakan Patroli meski Toko tersebut sudah dalam keadaan tutup.
Kegiatan Patroli seperti dimaksud sudah berjalan secara rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Jorong.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar