Keresahan masyarakat tanah laut setelah di posting di media sosial tentang adanya begal di daerah gunung Kayangan Desa Sungai Jelai Kecamatan Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut akhirnya terjawab.
Ato akhirnya di bekuk satuan Reskrim Polres Tanah Laut saat akan menjalankan aksinya di daerah gunung kayangan (09/10/2018), modus yang di pakai ato dengan menakuti korban yang berhenti seorang diri di daerah gunung kayangan dengan mengatakan bahwa dirinya baru keluar dari penjara dalam kasus pembunuhan dan tidak mau melukai orang kecuali dengan keadaan terpaksa.hal ini lah yang membuat korban takut dan menyerahkan uang. Waluyo salah satu korban membenarkan bahwa dirinya di ancam seperti itu dan menyerahkan semua uang yang di miliki nya kepada Ato.
Kapolres Tanah Laut yang diwakili Kasat Reskrim AKP GITA SUHANDI ACHMADI, S.IK menjelaskan pada saat konferensi Pers, Rabu (10/10/2018) bahwa pelaku tersebut sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan walaupun sudah dilakukan tembakan peringatan, karena pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor maka pihaknya melakukan penembakan di kedua ban sepeda motor yang di kendarai sehingga pelaku jatuh dan berhasil di amankan.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pelaporan bilamana pernah menjadi korban pelaku sehingga bisa dengan cepat ditangani Polres Tanah Laut.
Ato saat di lakukan wawancara mengungkapkan bahwa dirinya melakukan tindakan kriminal tersebut karena kebutuhan ekonomi walaupun begitu Ato harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar