Guna menjaga situasi
yang aman, kondusif dan mencegah tindak kejahatan pada malam hari, Polsek
Jorong melaksanakan atau patroli pada malam hari di wilayah perkampungan sepi penduduk.
Patroli malam hari terutama ditempat
tempat rawan 3C (Pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan,
pencurian kendaraan bermotor), hal ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan
tindakan preventif atau mencegah sebelum terjadinya suatu tindak kejahatan.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar