Melaksanakan giat PROBLEM SOLVING / penyelesaian masalah di wilkum Polsek Tambang ulang dengan rincian sbb :
I. WAKTU :
29 Juli i 2019 jam 20 00 Wita s/d selesai
II. TEMPAT :
Polsek Tambang ulang.
III. LATAR BELAKANG DI LAKUKAN PEMECAHAN PERMASALAHAN :
Sehubungan permasalahan kesalah pahaman antara kedua belah pihak yang mana pihak pertama melakukan pemukulan terhadap pihak ke dua.
IV. KRONOLOGIS :
Sehubungqn dengan kejadian kesalah pahaman dan pemukulam yg dilakukan pihak pertama kepada pihak ke dua ( terjadi pada hari Senin 28 Juli 2019 sekitar jam 16.00 wita di laksanakan pertemuan kedua belah pihak yang di pasilitasi oleh Babinkamtibmas Tambang ulang
V. HASIL PERTEMUAN :
1. Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua.
2. Pihak pertama berjanji tidak mengulangi.
3.Pihak Pertama bersedia mengganti biaya pengobatan sebesar Rp.1.000.000.00,-
4.kedua belah pihak sepakat saling memafkan.
VI. KUAT PERSONIL
1.. BRIGADIR YUSNADI
( Bhabinkamtibmas Tambang ulang ).
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
I. WAKTU :
29 Juli i 2019 jam 20 00 Wita s/d selesai
II. TEMPAT :
Polsek Tambang ulang.
III. LATAR BELAKANG DI LAKUKAN PEMECAHAN PERMASALAHAN :
Sehubungan permasalahan kesalah pahaman antara kedua belah pihak yang mana pihak pertama melakukan pemukulan terhadap pihak ke dua.
IV. KRONOLOGIS :
Sehubungqn dengan kejadian kesalah pahaman dan pemukulam yg dilakukan pihak pertama kepada pihak ke dua ( terjadi pada hari Senin 28 Juli 2019 sekitar jam 16.00 wita di laksanakan pertemuan kedua belah pihak yang di pasilitasi oleh Babinkamtibmas Tambang ulang
V. HASIL PERTEMUAN :
1. Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua.
2. Pihak pertama berjanji tidak mengulangi.
3.Pihak Pertama bersedia mengganti biaya pengobatan sebesar Rp.1.000.000.00,-
4.kedua belah pihak sepakat saling memafkan.
VI. KUAT PERSONIL
1.. BRIGADIR YUSNADI
( Bhabinkamtibmas Tambang ulang ).
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar