Senin, 29 Juli 2019

Melaksanakan giat PROBLEM SOLVING / penyelesaian masalah di wilkum Polsek Tambang ulang dengan rincian sbb :

I. WAKTU :
29 Juli i 2019  jam 20 00 Wita s/d selesai

II. TEMPAT :
Polsek Tambang ulang.

III. LATAR BELAKANG DI LAKUKAN PEMECAHAN PERMASALAHAN :
Sehubungan permasalahan kesalah pahaman antara kedua belah pihak yang mana pihak pertama melakukan pemukulan terhadap pihak ke dua.

IV. KRONOLOGIS :
Sehubungqn dengan kejadian  kesalah pahaman dan pemukulam yg dilakukan pihak pertama kepada pihak ke dua (  terjadi pada hari Senin 28 Juli 2019 sekitar jam 16.00 wita di laksanakan pertemuan kedua belah pihak yang di pasilitasi oleh Babinkamtibmas Tambang ulang

V. HASIL PERTEMUAN :
1. Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua.
2. Pihak pertama berjanji tidak mengulangi.
3.Pihak Pertama bersedia mengganti biaya pengobatan sebesar Rp.1.000.000.00,-
4.kedua belah pihak sepakat saling memafkan.

VI. KUAT PERSONIL
1.. BRIGADIR YUSNADI
( Bhabinkamtibmas Tambang ulang ).




BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca