Selasa, 06 Juli 2021

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan serah terima jaga piket fungsi dalam rangka cek kesiapsiagaan personil sebelum pelaksanaan tugas, Selasa (06/07/2021).

Pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri baik di Polres maupun di Polsek jajaran. Peserta apel serah terima adalah petugas jaga lama dan petugas jaga baru yang terdiri dari Kanit SPK beserta personil dari Fungsi Sabhara, Intelkam, dan Reserse.

Dalam apel serah terima selain guna mengecek keberadaan dan kesiapan anggota, juga penting untuk menyampaikan informasi serta arahan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota yang selesai melaksanakan piket, serta memberikan arahan dan petunjuk untuk anggota yang akan melaksanakan tugas. Serah terima tersebut di pimpin Kanit SPK Regu I Aipda Muriyadi.

Selain itu, di sampaikan juga informasi tentang kejadian pidana maupun non pidana, jumlah barang inventaris sehingga petugas jaga baru paham dan mengerti situasi kamtibmas wilayah dan tugas pokok yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan fungsi masing masing.

Dalam kesempatan ini, Kanit SPK juga memberi penekanan kepada anggota jaga mako agar memperkuat pengamanan dan penjagaan sebagai antisipasi terjadinya penyerangan terhadap markas kepolisian dari kelompok teroris.

”Dengan dilaksanakan serah terima tugas penjagaan ini tentunya anggota selalu siap baik sarana prasarana maupun kelengkapan individu untuk dapat melaksanakan tugas secara maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap masyarakat,” jelas Kanit SPK Aipda Muriyadi.

0 comments:

Statistik Pembaca