Kamis, 21 Oktober 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Polsek Batu Ampar melaksanakan penyemprotan desinfektan di sekitar mako polsek batu ampar, Kamis (21/10).

Selama masa pandemi covid-19 yang menyebar polri dituntut tetap melaksanakan dinas aktif, bahkan lebih aktif dari sebelum masa pandemi melanda, sehingga selain menjaga protokol kesehatan dikalangan masyarakat juga harus menjaga kondisi protokol kesehatan di lingkungan kantor berdinas.

Kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K secara terpisah menuturkan bahwa selain menegakkan perbub no. 99 tahun 2020 tentang protokol kesehatan kepada masyarakat tetapi juga berkewajiban menjaga protokol kesehatan dilingkungan tempat dinasnya masing masing.

"penyemprotan desinfektan di mako polres dan polsek wajib dilaksanakan terutama pada ruangan pelayanan publik untuk mencegah penyebaran covid-19 dilingkungan kantor" tambahnya

Selain melaksanakan penyemprotan personil polsek batu ampar juga melakukan pengecekan peralatan pendukung penerapan protokol kesehatan seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan dan lain lain.

0 comments:

Statistik Pembaca