Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Bhabinkamtibmas desa padang luas Bripka ridowi membagikan selebaran Perbub no. 99 tahun 2020 tentang sanksi pelanggaran protokol kesehatan. Kamis (21/10).
Kegiatan pembagian brosur ini bertempat di kantor desa padang luas dan diberikan brosur kepada warga desa yang beraktifitas di sekitar kantor desa padang luas baik kepada warga maupun perangkat desa padang luas.
Secara terpisah kapolres tanah laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K menjelaskan bahwa himbauan tentang perbub no. 99 tahun 2020 masih terus di laksanakan walaupun untuk saat ini jumlah kasus terpapar covid-19 di kabupaten tanah laut cukup menurun tetapi kita tidak boleh mengendurkan diri untuk terus menghimbau masyarakat.
"dengan terus dilakukanya himbauan ini saya berharap peningkatan kesadaran warga masyarakat kabupaten tanah laut untuk mematuhi protokol kesehatan pada setiap aktifitas dimanapun berada" tambahnya.
Selain membagikan brosur bhabinkamtibmas juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyerbaran covid-19
0 comments:
Posting Komentar