Rabu, 06 September 2017

Kapolsek Batu Ampar Iptu Darso beseta Camat Batu Ampar dan Danposramil Batu Ampar melakukan Kunjungan  ke PT.GMK Desa Damit Hulu Kec. Batu Ampar dan bertemu langsung dengan manager kebun PT.GMK bpk Suherman dalam hal ini juga di sampaikan tentang bahaya karhutla juga dilarang membuka lahan dengan cara membakar serta juga berhati-hati dalam membuang puntung rokok yang bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan

Penulis, DM

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada hari Rabu tanggal 06 September 2017  bertempat di rumah Bpk.Yasin Desa Gunung melati Kec.Batu ampar, Kanit Binmas Polsek Batu ampar Polres Tanah Laut Bripka Mujianto menyampaikan himbauan Kamtibmas agar selalu waspada terhadap penyebaran aliran paham radikal & Terorisme, juga disampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA), sanksi hukum yang akan diterima jika tetap melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat bisa menyadari dan mengetahui sanksi hukum pelaku pembakar hutan dan lahan.

Kegiatan sambang desa bukan semata hanya untuk bersilaturahmi kepada masyarakat juga memberikan pesan - pesan kamtibmas yaitu mengenai maraknya pencurian bermotor di wilayah kecamatan batu ampar untuk itu selalu waspada dalam memarkirkan sepeda  motornya serta selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal masuk ke dalam wilayah desa Damit Hulu yang di sampaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Damit Hulu bripka Ahmad Toher pada hari Rabu (6/9/2017)

Penulis, DM

Polres Tanah Laut Bermanfaat Bagi Masyarakat

  Pada Hari Rabu, 6 September 2017 jam 08.00 Wita Polsek Pelaihari melaksanakan kegiatan pengecekan tahanan dan ruang tahanan. Kegiatan dilaksanakan oleh Para Kanit Polsek Pelahari. Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan untuk mengecek jumlah, kondisi tahanan dan kebersihan ruang tahanan, serta memberikan himbauan kepada tahanan agar selalu menjaga kesehatan.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Penulis :SH4370

Kegiatan dalam rangka menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan tidak pernah hentinya di sampaikan oleh bhabinkamtibmas Pantai Linuh Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut Bripka Nur Cipto kepada masyarakat binaanya di Desa Pantai Linuh dikarenakan banyaknya lahan dan hutan yang terbakar akibat dari alam maupun dari manusia untuk itu pentingnya menyampaikan bahaya dari karhutla serta sanksi apa saja yang dapat dikenakan jika kebakaran tersebut dari manusia seta juga disampaikan cara pencegahan dan penanggulangannya, Rabu (6/9/2017)

Penulis, DM

" POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "

Pada hari Rabu, 06 September 2017 Pukul 10.00 Wita di Desa Jorong Rt. 11 Kec. Jorong Kab. Tanah Laut, Kanit Binmas Polsek Jorong Polres Tanah Laut Aipda Sigit Danardono memberikan penyuluhan/himbauan kepada para warga agar tidak mencoba coba Narkoba, obat obatan terlarang lainnya, serta jangan membuka lahan pertanian, perkebunan dengan cara dibakar.
Pada hari Rabu tanggal 6 September 2017 skj  09.15 wita s/d selesai  Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Polsek Pelaihari Aiptu Amril  menyampaikan himbauan dan  membagikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan Karhutla kepada warga masyarakat Desa Tanjung.
Selama giat berjalan aman dan lancar


Bermanfaat bagi masyarakat    

Penulis: SH4370                    
Pada Hari Rabu , 06 September  2017, pkl 10.00 wita s/d 11.30.wita Kanit Sabhara Polsek Pelaihari Aiptu Aris Jatmiko (Polmas Desa Panggung) melaksanakan giat patroli KARHUTLA di wilkum Polsek Pelaihari, Sasaran dari kegiatan tersebut adalah warga masyarakat  Rt.01, Desa Panggung Baru  Kec.Pelaihari. Kegiatan dilaksanakan melalui himbauan dan menyampaikan maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan Karhutla. diharapkan warga masyarakat agar waspada musim kemarau jangan membakar sampah dan semak belukar di lahan / perkebunan di tempat tinggalnya

Giat Patroli berjalan tertib dan situasi terkendali


BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Penulis: SH4370

Statistik Pembaca