Kegiatan dalam rangka menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan tidak pernah hentinya di sampaikan oleh bhabinkamtibmas Pantai Linuh Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut Bripka Nur Cipto kepada masyarakat binaanya di Desa Pantai Linuh dikarenakan banyaknya lahan dan hutan yang terbakar akibat dari alam maupun dari manusia untuk itu pentingnya menyampaikan bahaya dari karhutla serta sanksi apa saja yang dapat dikenakan jika kebakaran tersebut dari manusia seta juga disampaikan cara pencegahan dan penanggulangannya, Rabu (6/9/2017)
Penulis, DM
" POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
Rabu, 06 September 2017
Rabu, September 06, 2017 by ModeratorNo comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar