Senin, 02 Oktober 2017


KA SPKT II AIPTU Mardiyanto memberikan pelayanan  pembuatan laporan STPLKB kepada masyarakat yang kehilangan kartu ATM nya, Pada Hari Selasa, 03 Oktober 2017 Skj 10.00 Wita. Seketika itu juga pembuatan laporan langsung di buatkan untuk memudahkan korban kehilangan mengajukan surat keterangan kehilangan dari kepolisisan untuk di serahkan ke pihak Bank.


"POLSEK KINTAP BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT"

Penulis : Crew Sium Kintap

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca