Minggu, 22 Oktober 2017, Anggota Reskrim Polsek Bati BAti melaksanakan
Problem Solving antara bapa ahmad hamdi desa Benua Raya rt 04 bersama ibu
ratna desa Benua raya rt 09 terkait anak ibu ratna atas nama M.hilman paris
kena biji logo saat permainan tradional belogo oleh bapa ahmad hamdi. dalam
Problem Solving ini berakhir dengan damai dan kedua belah pihak saling
memaafkan dan keluarga korban tidak menuntut pelaku.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar